AUDIT KINERJA
PENGUKURAN
KINERJA
Menurut Anantawikrama, etc (2013) pengukuran kinerja sektor
publik merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik
dalam menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan non
finansial. Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian
organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward and punishment system.
Menurut
Mardiasmo dalam Anantawikrama, etc
(2013) pengukuran kinerja sektor publik dilakukan untuk memenuhi tiga maksud:
1.
Pengukuran kinerja sektor publik
dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja pemerintah. Ukuran kinerja yang
dimaksudkan untuk dapat membantu
pemerintah
berfokus kepada tujuan dan sasaran program unit kerja. Hal ini pada akhirnya
dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas organisasi sektor publik.
2.
Ukuran kinerja sektor publik digunakan
untuk pengalokasian sumber
daya dan pembuatan keputusan.
3.
Ukuran kinerja sektor publik dimaksudkan
untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.
Oleh pihak legislatif, ukuran kinerja digunakan
untuk menentukan kelayakan
biaya pelayanan (cost of
service) yang dibebankan kepada masyarakat pengguna jasa
publik. Masyarakat tentu tidak mau terus menerus ditarik pungutan sementara
pelayanan yang mereka terima tidak ada peningkatan kualitas dan kuantitasnya.
Oleh karena itu pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan efesiensi dan
efektivitas pelayanan publik.
Menurut Rai
dalam Anantawikrama, etc (2013)
pengukuran kinerja pada sektor publik memiliki beberapa tujuan, yaitu:
1.
Menciptakan akuntabilitas publik. Dengan
melakukan pengukuran kinerja, akan diketahui apakah sumber daya digunakan
secara ekonomis, efesien, sesuai dengan peraturan, dan dapat mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
2.
Mengetahui tingkat ketercapaian tujuan
organisasi. Pengukuran kinerja sangat penting untuk melihat apakah suatu
organisasi berjalan sesuai dengan yang direncanakan atau menyimpang dari tujuan
yang ditetapkan.
3.
Memperbaiki kinerja periode berikutnya.
Pengukuran kinerja akan sangat membantu pencapaian tujuan organiasi dalam
jangka panjang serta membentuk upaya pencapaian budaya kerja yang lebih baik di
masa mendatang.
4.
Menyediakan sarana pembelajaran pegawai.
Dengan adanya pengukuran kinerja atas pegawai, dapat diketahui apakah mereka
telah bekerja dengan baik atau tidak. Pengukuran kinerja dapat menjadi media
pembelajaran bagi pegawai untuk meningkatkan kinerja masa datang.
5.
Memotivasi pegawai. Pengukuran kinerja
dapat dijadikan alat untuk memotivasi pegawai dengan memberikan imbalan kepada
pegawai yang memiliki kinerja baik.
STANDAR
AUDIT
Menurut Indra Bastian (2006) standar auditing yang dapat digunakan
secara nasional sudah merupakan kebutuhan yang mendesak dalam era globalisasi
ini. Standar audit ini merupakan patokan untuk melakukan audit atas semua
kegiatan pemerintah. Standar audit ini memuat persyaratan profesional auditor,
mutu pelaksanaan audit, dan persyaratan laporan audit yang profesional dan
bermutu. Standar Audit Pemerintahan (SAP) yaitu:
a.
Standar
Umum
-
Staf yang ditugasi untuk melaksanakan
audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk
tugas yang diisyaratkan.
-
Dalam semua hal yang berkaitan dengan
pekerjaan audit, organisasi atau lembaga audit dan auditor, baik pemerintah maupun akuntan publik harus
independen (secara
organisasi maupun pribadi), bebas dari gangguan independensi baik yang bersifat
pribadi atau yang berasal dari luar pribadinya (eksternal) serta harus dapat
mempertahankan sikap dan penampilan yang independen.
-
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan
laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat
dan seksama.
-
Setiap organisasi atau lembaga audit yang melaksanakan audit
berdasarkan SAP harus memiliki sistem pengendalian internal yang memadai.
b.
Standar
Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja
-
Pekerjaan harus direncanakan secara
memadai.
-
Staf harus diawasi dengan baik.
-
Apabila hukum, peraturan
perundang-undangan dan persyaratan kepatuhan lainnya merupakan hal yang
signifikan bagi tujuan
auditor, maka auditor harus merancang audit untuk memberikan keyakinan yang
memadai.
-
Auditor harus benar-benar memahami
pengendalian manajemen yang relevan dengan audit.
c.
Standar
Pelaporan Audit Kinerja
-
Auditor harus membuat laporan audit
secara tertulis untuk dapat mengomunikasikan hasil dari setiap audit.
-
Auditor harus dengan semestinya
menerbitkan laporan untuk menyediakan informasi secara tepat waktu yang
digunakan oleh manajemen dan pihak lain yang berkepentingan.
-
Laporan audit harus mencakup tujuan, lingkup,
metodologi, hasil audit, temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
-
Laporan harus lengkap, akurat, objektif, meyakinkan,
jelas, dan ringkas sepanjang hal ini dimungkinkan.
-
Laporan audit tertulis diserahkan oleh
organisasi atau lembaga audit kepada (1) pejabat yang berwenang dalam
organisasi pihak
yang diaudit, (2) pejabat yang berwenang dalam organisasi pihak yang meminta
atau mengatur audit, termasuk organisasi luar yang memberikan data, kecuali jika dilarang oleh peraturan
perundang-undangan, (3) pejabat lain yang mempunyai tanggung jawab atas
pengawasan secara hukum atau pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan
tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi audit, (4) pihak lain yang diberi
wewenang oleh entitas yang diaudit untuk menerima laporan tersebut.
AUDIT
PENDAHULUAN
Menurut Indra Bastian (2006) secara operasional,
umumnya setiap audit selalu didahului dengan
penetapan kontrak audit. Auditor biasanya diminta untuk membuat usulan audit.
Dalam usulan audit, salah satu hal penting dan mutlak untuk dikemukakan adalah
penentuan aktivitas atau organisasi yang akan diperiksa. Untuk dapat melakukan
penetapan/penentuan aktivitas atau organisasi yang akan diperiksa, pemeriksa
perlu mempertimbangkan faktor-faktor berikut:
-
Peraturan perundang-undangan atau
kebijaksanaan tertentu yang mewajibkan diadakannya audit terhadap aktivitas
atau organisasi tertentu.
-
Permintaan audit dari badan legislatif,
komite audit, atau dewan eksekutif.
-
Penting atau tidaknya suatu program,
aktivitas, atau organisasi tertentu ditinjau dari ukuran jumlah pengeluaran,
investasi dalam aktiva dan jumlah penghasilan.
-
Pengetahuan yang dimiliki oleh auditor
dan kompleksitas sistem pengendalian internal maupun sistem pengendalian
manajemen.
-
Ada atau tidaknya program baru atau
organisasi baru yang memerlukan perhatian khusus.
-
Ada atau tidaknya permintaan usulan
pemeriksaan atas aktivitas atau fungsi tertentu.
Jika usulan audit diterima, maka langkah berikutnya
adalah penandatanganan
surat
kontrak audit (engagement letter). Setelah
surat kontrak audit ditandatangani, maka langkah berikutnya adalah
memperkirakan berbagai alternatif sasaran audit atas penugasan audit tersebut
yang masih bersifat sangat sementara. Tahap audit pendahuluan bagi pemeriksa
adalah memperoleh informasi umum dan informasi latar belakang dalam waktu yang
relatif singkat mengenai semua aspek yang berhubungan dengan organisasi,
aktivitas, program, atau sistem dari entitas yang diperiksa.
a. Perencanaan Audit
Perencanaan
audit pada kinerja dapat disamakan dengan perencaan audit pada audit keuangan
atas entitas yang baru pertama kali diperiksa. Perencanaan audit pada umumnya
menyangkut perencanaan terhadap hal-hal berikut:
1. Jumlah
staf auditor yang diperlukan agar diperoleh pemanfaatan yang optimal dari
kecakapan staf auditor sehingga terhindar inefisiensi audit.
2. Jumlah
waktu yang dibutuhkan guna menjamin ketepatan waktu kerja
3. Program
audit yang dibuat agar diperoleh ketepatan dalam penentuan prosedur audit sehingga
terhindar dari pelaksanaan prosedur yang sebenarnya tidak diperlukan.
4. Bentuk
dan isi laporan hasil pemeriksaan untuk menentukan garis besar laporan yang
bersifat sementara atas area audit.
b.
Penyusunan
Program Audit
Audit kinerja
hampir selalu mengharuskan disusunnya program audit tertulis untuk tahap audit
pendahuluan, tahap tinjauan dan pengujian sistem pengendalian manajemen serta
tahap pelaksanaan audit terinci. Pada audit kinerja, masing-masing program
audit mempunyai karakteristik dan penekanan yang berbeda. Program audit untuk
tahap audit pendahuluan dititik beratkan
pada usaha untuk memperoleh informasi latar belakang yang memadai sehingga
menghindari kebingungan di pihak auditor di kemudian hari dalam menentukan
informasi latar belakang yang mana yang harus diperoleh, di mana informasi
tersebut dapat diperoleh dan apa yang harus dilakukan kalau informasi tersebut
diperoleh.
c.
Tahap
Audit Pendahuluan untuk Audit Pengelolaan
Pada tahap audit
pendahuluan diperoleh informasi umum dan informasi latar belakang yang berguna
bagi auditor untuk menentukan arah yang harus diambil, area audit, dan pada
akhirnya sasaran audit sementara. Sekali area audit keseluruhan telah
ditentukann, auditor dapat memperoleh informasi yang berhubungan dengan entitas
yang diperiksa melalui tahap-tahap audit.
Auditor perlu melakukan
wawancara dengan pejabat dan karyawan kunci dari semua arah aktivitas dan
organisasi. Auditor perlu memperoleh berbagai catatan seperti data anggaran,
laporan operasional, laporan hasil audit keuangan, buku pedoman kebijakan.
Sehingga dengan cara ini dapat diperoleh berbagai bukti akan adanya kelemahan,
ketidak ekonomisan dan inefisiensi dari
pelaksanaan kegiatan.
d. Tahap Audit Pendahuluan untuk Audit
atas Hasil Program
Sebagaimana halnya pada
tahap audit pengelolaan, pemeriksa harus mampu memperoleh, menelaah,
menganalisis informasi umum dan informasi latar belakang, serta melakukan
pengamatan langsung guna menentukan sasaran audit sementara dan sasaran audit
alternatif. Pada audit atas hasil program,dari sudut pandang keuangan,
pengorbanan/biaya yang dikeluarkan untuk suatu program dapat dihubungkan dengan
penghasilan dan manfaat yang diperoleh dari program tersebut. Selain itu, harus
terdapat keselarasan antara maksimalisasi penghasilan dengan pencapaian tujuan.Oleh
karena itu, dalam mengevaluasi informasi umum dan informasi latar belakang dari
suatu program guna merumuskan sasaran audit sementara, auditor menghadapi
jumlah informasi yang lebih luas dibandingkan dengan audit pengelolaan.
Meskipun demikian, secara prinsip kedua hal tersebut memiliki tujuan yang sama,
yaitu memperoleh informasi umum dan informasi latar belakang guna merumuskan
sasaran audit sementara dan sasaran audit alternatif.
PROSEDUR AUDIT
Menurut Dista Amalia
(2012) prosedur
audit kinerja sektor publik dibagi menjadi 4 tahap:
1. Tahap
pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review
sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada survei
pendahuluan dan review sistem
pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian yang
detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan
temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya.
2. Tahap
pengauditan dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen, yaitu: telaah
hasil-hasil program, telaah ekonomi dan efesiensi, dan telaah kepatuhan,
disusun untuk membantu
auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review atas hasil-hasil program akan membant auditor untuk
mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi akan
mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu
yang benar. Review ekonomis dan
efesiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan
sesuatu yang benar secara ekonomis dan efesien. Review kepatuhan akan membantu auditor untuk menentukan apakah
entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar, sesuai
dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing elemen tersebut dapat
dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tergantung pada sumber
daya yang ada dan pertimbangan waktu.
3. Tahap
pelaporan merupakan tahapan yang harus dilaksanakan karena adanya tuntutan yang
tinggi dari masyarakat atas pengelolaan sumber daya publik. Hal tersebut
menjadi alasan utama untuk melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak
manajemen, lembaga legislatif dan masyarakat luas. Penyampaian hasil-hasil
pekerjaan audit dapat dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis
kepada lembaga legislati maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak
manajemen.
4. Tahapan
yang terakhir adalah tahap penindaklanjutan, dimana tahap ini didesain untuk
memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor
sudah diimplementasikan. Prosedur penindaklanjutan dimulai dengan tahap
perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui
permasalahan yang dihadapi organisasi dalam mengimplementasikan rekomendasi
auditor. Selanjutnya, auditor mengumpulkan data-data tersebut untuk kemudian
disusun dalam sebuah laporan.
Menurut Indra Bastian (2006) ketika
standar audit menyajikan kerangka berpikir yang umum mengenai audit kinerja,
maka perilaku nyata dari standar aplikasi praktis audit yang diperlukan pada
organisasi pemerintahan atau program
diperiksa. Tahap audit dapat dikategorikan menjadi tahap perencanaan, tahap
pekerjaan lapangan, dan tahap pelaporan.
Tahap perencanaan sudah
sangat dikenal oleh organisasi dan dalam rincian program audit dinyatakan bahwa
auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan dasar untuk
dibandingkan dengan pengukuran kinerja harus berdasarkan pada kriteria yang
ditetapkan.
Perencanaan audit seharusnya mencakup :
1. Sasaran,
luas, dan metodolog audit.
2. Kriteria
pengukuran kinerja.
3. Koordinasi
dengan auditor pemerintah lain jika dibutuhkan.
4. Pengetahuan
dan keterampilan staf audit.
5. Kepatuhan
dengan hukum, peraturan, dan aturan.
6. Pengukuran
pengendalian internal.
Survei pendahuluan
seharusnya digunakan dalam menyusun perencanaan audit. Survei pendahuluan akan
menyediakan informasi mengenai metode dan sistem yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja dan mengelola
operasi serta keuangan organisasi. Informasi ini dapat digunakan untuk dikembangkan
untuk pemahaman atas organisasi, sehingga audit dapat dilaksanakan dengan
efesien, termasuk penggunaan sumber daya audit di daerah yang penting.
Pelaksanaan pekerjaan selama tahap ini lebih berupa mencari gambaran
dibandingkan dengan analisis.
Salah satu cara untuk
memperoleh pemahaman atas entitas adalah melalui survei pendahuluan, di mana
auditor mulai memeriksa sistem pengendalian internal. Tahap ini sejenis dengan
peninjauan atas pengendalian internal pada audit keuangan. Sistem pengendalian
manajemen adalah bagaimana entitas dapat menjamin bahwa sasaran dapat tercapai
atau entitas beroperasi secara ekonomis, efisien, dan patuh pada hukum dan
peraturan. Dalam audit kinerja, dibutuhkan peninjauan terhadap pengendalian
internal dan fokus pada tinjauan terhadap berbagai variasi sasaran.
a. Identifikasi Lingkungan Manajemen
Pendekatan
auditor pada bagian ini bertujuan untuk memperoleh dokumen yang mencukupi untuk memeriksa peraturan
dasar organisasi dan memahami sejarah serta kondisi operasi sekarang. Auditor
seharusnya mengenal struktur organisasi, sistem pengendalian, laporan keuangan,
sistem informasi, pegawai, dan pelaksanaan administratif.
Mendekati
akhir pendekatan ini, auditor seharusnya memperoleh informasi mengenai hukum
yang terkait, pernyataan kebijakan, dokumen dan catatan penelitian terdahulu,
laporan audit sebelumnya, dan studi lain yang dilakukan oleh departemen.
Auditor harus memperoleh gambaran mengenai informasi dasar yang berkaitan
organisasi dengan mendapatkan bagan organisasi, uraian tertulis, serta bagan
alir dari proses kerja dan sistem informasi. Auditor juga harus memperoleh
informasi mengenai kebijakan dan prosedur administrasi dan personalia, serta
mengidentifikasi dan memperoleh prosedur operasi.
b.
Pengujian
Perencanaan dan Sasaran
Dalam langkah
selanjutnya, auditor perlu untuk menentukan
apakah rencana disusun untuk mengimplementasi sasaran organisasi. Rencana yang
baik adalah penting untuk penerapan secara efisien. Auditor harus memverifikasi
bahwa rencana tersebut logis dan disusun berdasarkan faktor-faktor yang
relevan. Beberapa faktor yang
berkaitan dengan manajemen pengendalian, baik perencanaan jangka pendek maupun
jangka panjang. Seharusnya digunakan sebagai alat koordinasi yang efektif jika
terjadi perubahan atas entitas, sehingga harapan ke depan yang tidak realistis
dapat dihindari. Auditor memeriksa latar belakang rencana dan membandingkannya
dengan anggaran proyek untuk menentukan tingkat anggaran yang diperlukan untuk
mengimplementasikan rencana dan mencapai tujuan.
c. Pengujian atas Organisasi dan Struktur
Organisasi
Salah satu fungsi pokok
manajemen adalah mengelola sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan.
Auditor harus memerhatikan bagian ini dalam audit kinerja. Langkah awal dalam analisis ini
adalah mengumpulkan atau memperoleh bagan organisasi, gambaran posisi, dan data
anggaran organisasi. Batas kewenangan dan tanggung jawab seharusnya diperiksa
melalui wawancara dengan pihak yang bersangkutan. Melalui wawancara ini,
auditor juga dapat memperoleh informasi mengenai hubungan informal dalam organisasi
yang mungkin menjadi kunci efektivitas dari organisasi tersebut.
Hal yang penting bagi
auditor adalah memahami bagaimana sumber daya dialokasikan terhadap berbagai
elemen dalam organisasi. Selain itu, untuk menentukan atau menghitung biaya
dari tiap unit jasa, beberapa perubahan dalam pengukuran ini akan
menunjukkan perubahan ukuran organisasi
yang mungkin tidak dapat dilihat di struktur organisasi. Masalah lain dalam tahapan audit
ini berkaitan dengan supervisi, alokasi sumber daya yang terbatas, alokasi
sumber daya yang terbatas, pegawai yang tidak cukup, dan tidak jelas dalam
pertanggung jawaban.
d. Pengujian Kebijakan dan Pelaksanaan
Kebijakan adalah aturan
atau kesepakatan administrasi atas nilai-nilai dalam unit pemerintahan.
Pelaksanaan kegiatan entitas adalah kebiasaan informal anggota suatu entitas.
Tugas auditor di bagian ini adalah menginvestigasi sumber dan kelayakan
kebijakan dan pelaksanaannya, serta menganalisis tingkat kepatuhan daru
pelaksanaan tersebut.
Auditor harus memulai
pekerjaannya di bagian ini dengan mengumpulkan sumber kebijakan formal atas
organisasi. Hukum, ikatan, petunjuk administratif, dan pernyataan pengembangan
kebijakan formal seluruhnya berisi pernyataan kebijakan formal. Hal ini
menyulitkan auditor untuk mengakumulasi informasi mengenai pelaksanaan informal
dalam pelaksanaan kegiatan setiap hari. Karena kebijakan formal mungkin
dilaksanakan di entitas jika pelaksanaan tidak mengerti persepsi ini, maka
wawancara diharapkan akan dapat menemukan masalah di bagian ini.
e. Pengujian atas Sistem dan Prosedur
Sistem dan prosedur
adalah serangkaian aktivitas untuk menyelesaikan tugas. Ketika aktivitas ini
diformalkan, tujuan sistem dibuat dalam struktur organisasi untuk menentukan
aktivitas dan output yang diharapkan. Dalam kasus ini, auditor sebaiknya
mengobservasi berbagai varians antara aktivitas yang dibutuhkan dengan
kenyataan. Jika aktivitas ditetapkan dalam sistem informal, maka pengujian
auditor harus difokuskan pada perancangan aktivitas untuk mencapai tugas. Dalam
hal ini, pengendalian berfungsi untuk mengindentifikasikan varians atau
penyimpangan dari tujuan yang ditetapkan, dan untuk mengikuti aktivitas dalam
pola yang logis.
Langkah pertama dalam
proses ini adalah mengembangkan sistem dalam bagan alir yang representatif.
Bagan alir ini sebaiknya dikembangkan melalui diskusi dengan manajemen dan
observasi atas aktivitas yang sebenarnya dalam rangka menemukan berbagai
varians dalam persepsi manajemen mengenai kenyataan yang terjadi. Pola tersebut
harus dibandingkan dengan keperluan aktivitas untuk menetapkan alasan
pelaksanaan aktivitas. Selain itu, aktivitas tersebut harus dilihat
kepatuhannya dengan peraturan.
Auditor seharusnya juga
berfokus pada struktur pertanggungjawaban. Observasi dapat menentukan jumlah
waktu yang dibutuhkan oleh aktivitas dibandingkan dengan kebijakan waktu dari
masing-masing aktivitas. Auditor harus menentukan siapa yang menjamin
tercapainya tujuan dan bagaimana sistem beraksi terhadap masalah dalam proses
pencapaian tujuan. Tugas auditor dalam hal ini adalah memberikan rekomendasi
untuk memperbaiki mekanisme sistem yang ada.
f. Pengujian Pengendalian dan Metode
Pengendalian
Pengujian pengendalian
internal dan prosedur pengendalian adalah pengujian atas efisiensi organisasi
dalam rangka memperoleh jaminan atas pencapaian sasaran dan rencana organisasi.
Auditor harus mampu mengidentifikasi hal-hal pokok dalam pengendalian dan
menganalisis efektivitasnya. Data aktual yang diperoleh di organisasi akan menunjukkan hal-hal pokok tersebut.
Auditor dapat memulainya dengan membandingkan antara tanggung jawab entitas
dengan pencapaian output, yang informasinya diperoleh dari data organisasi.
g. Pengujian SDM dan Lingkungan Fisik
Auditor seharusnya mengevaluasi
efektivitas dari penggunaan pegawai yang terampil. Hal ini disebabkan karena
lingkungan pekerjaan berpengaruh terhadap efisiensi pegawai. Oleh karena itu,
baik lingkungan fisik maupun kondisi kerja seharusnya juga dievaluasi untuk
mengetahui kemungkinan dampak negatif terhadap efisiensi pegawai.
Kebijakan mengenai pekerjaan,
aturan, dan keuntungan program sebaiknya ditinjau untuk menetapkan kepatuhan
dengan peraturan dan kebijakan tersebut. Dalam wilayah tersebut, auditor juga
seharusnya meninjau klasifikasi pekerjaan sehingga mencakup evaluasi jenis
pekerjaan berdasarkan pendidikan, pengalaman, dan kepatuhan dengan peraturan.
Catatan pegawai juga perlu ditinjau
untuk menetapkan bahwa data lengkap, akurat, dan sesuai dengan aturan dan
kebijakan. Perputaran pegawai dan tingkat absensi juga perlu dievaluasi untuk
mengetahui dampak terhadap produktivitas dan waktu lembur. Selain itu,
wawancara juga perlu dilakukan dengan pegawai bagian lain untuk memberikan
keyakinan mengenai prilaku seperti pelatihan, komunikasi, kesempatan yang
diberikan oleh organisasi, kondisi kerja.
Kondisi fisik kerja juga perlu
dievaluasi. Selain itu, lokasi individual dan hubungannya dengan frekuensi
pekerjaan perlu dianalisis. Auditor meninjau tiap individu dan membuat
rekomendasi untuk meminimalkan jarak dan memaksimalkan efektivitas waktu dan
ruang. Pada tahap ini, auditor juga memperhatikan pengelolaan terhadap
peralatan, penerangan, dan ventilasi.
h.
Pengujian
Pelaksanaan Penempatan Karyawan
Penempatan karyawan disuatu
organisasi untuk mencapai sasaran adalah salah satu fungsi dasar dari
manajemen. Karena hal ini sangat berpengaruh terhadap keberhasilan entitas,
maka adalah penting untuk mengevaluasi beberapa bagian dari penempatan
karyawan. Proses rekrutmen dan seleksi seharusnya dievaluasi dengan
membandingkan dengan kebijakan dan prosedur. Saat proses rekrutmen terjadi,
kebutuhan akan suatu jabatan harus dijelaskan. Kejelasan ini berisi informasi
yang memadai mengenai posisi tersebut dan diperlukan untuk menjamin pelaksanaan
prosedur dari proses rekrutmen. Secara umum, proses rekrutmen dan seleksi
menjelaskan posisi sebagai landasan dari proses tersebut. Hal ini menentukan
tinjauan sampel atas gambaran posisi dan perbandingan, melaluai observasi dan
wawancara, antara apa yang benar-benar dilakukan karyawan dengan
kualifikasinya. Gaji administrasi juga ditinjau untuk menjamin bahwa kebijakan
dan prosedur formal telah dilaksanakan dengan baik. Tanggung jawab auditor
mencakup verifikasi bahwa biaya dan langkah penyesuaian dibuat sesuai dengan
kebijakan.
i.
Analisis
Fiskal
Analisis fiskal di audit kinerja
bertujuan untuk menganalisis informasi keuangan sebagai indikasi akan efiseinsi
suatu organisasi. Validitas dari informasi keuangan organisasi yang digunakan
diukur dengan audit keuangan tradisional untuk memverifikasi jejak audit, pengendalian
internal, dan metode pencatatan.
Catatan sebaiknya diperiksa untuk
melihat potensi masalah di organisasi. Catatan mengenai tingkat perputaran
karyawan, pola penggunaan fasilitas kesehatan, dimanfaatkan dan tidak
dimanfaatkannya waktu libur, dan kenaikan gaji semuanya dapat menunjukkan
kelemahan dan kekuatan manajemen.
j.
Investigasi
Masalah Khusus
Selama proses pelaksanaan audit,
area yang difokuskan akan dikembangkan dari hal yang tidak berhubungan sampai
analisis umum atas pengendalian internal. Area dari invetigasi khusus
bervariasi tergantung pada kondisi manajemen. Hal ini mencakup analisis
keputusan, analisis atas tinjauan kepatuhan, dan tinjauan keterjadian.
Analisis keterjadian
menekankan pada analisis pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan efesiensi,
efektivitas, dan keekonomisan dari output program, pencapaian sasaran, dan
penggunaan sumber daya.
PELAPORAN
Menurut Turaiban dalam Indra Bastian (2006) struktur
laporan seharusnya serupa dengan laporan penelitian lainnya. Laporan tersebut
seharusnya terdiri atas tiga bagian, yaitu: pembukuan, isi, dan referensi. Bagian
pembukuan seharusnya menunjukkan maksud laporan yang mencakup judul, daftar
isi, dan daftar tabel. Bagian isi merupakan inti laporan yang sebenarnya,
berisi pendahuluan, beberapa penjelasan, temuan, rekomendasi untuk tindakan
koreksi, dan tanggapan manajemen. Sementara, bagian referensi berisi catatan
kaki dan bibliografi. Satu laporan audit harus disusun sebagai laporan akhir
dan seharusnya disampaikan ke pihak organisasi yang diaudit dalam bentuk yang
dapat dimengerti. Apabila klien tidak mengetahui aspek teknisnya, maka
penjelasan yang efektif dan presentasi dapat dilakukan agar laporan lebih
dimengerti, termasuk rekomendasi audit.
MANFAAT AUDIT KINERJA
Audit
kinerja bermanfaat untuk mengetahui apakah sumber daya organisasi telah
diperoleh dan digunakan secara ekonomis, efisien, dan efektif tidak terjadi
pemborosan, kebocoran, salah alokasi, dan salah sasaran dalam mencapai tujuan.
Audit kinerja berfungsi untuk mengetahui apakah penggunaan sumber daya dalam
rangka mencapai target dan tujuan telah memenuhi prinsip ekonomis, efisien, dan efektivitas, tidak
melanggar ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan, dan kebijakan
manajemen. Dengan dilakukannya audit kinerja stakeholders
sektor publik dapat memperoleh informasi yang objektif dan independen mengenai
kinerja manajemen sektor publik.
Pada
sisi lain, audit kinerja juga bermanfaat
mengidentifikasi cara untuk memperbaiki ekonomi, efisien, dan efentivitas di
sektor publik serta mendorong dilakukannya audit kinerja bagi organisasi sektor
publik antara lain :
1.
Meningkatkan pendapatan. Hal ini karena
kebocoran, penggelapan, dan ketidakoptimalan dalam sisi pendapatan bisa
diketahui dan diperbaiki.
2.
Mengurangi biaya atau belanja. Melalui
audit kinerja, sumber penyebab kebocoran dan pemborosan organisasi dapat
diidentiikasi sehingga melalui efisiensi organisasi dapat melakukan penghematan
biaya.
3.
Memperbaiki efisiensi dan produktivitas.
Hal ini juga berarti memperbaiki proses.
4.
Memperbaiki kualitas yang diberikan.
5.
Meningkatkan kesadaran manajemen sektor
publik terhadap perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber
daya publik.
Menurut
Rahmansyah Ritonga (2013) audit
sektor publik tidak hanya memeriksa serta menilai kewajaran laporan keuangan
sektor publik, tetapi juga menilai ketaatan aparatur pemerintahan terhadap
undang-undang dan peraturan yang berlaku. Disamping itu, auditor sektor publik
juga memeriksa dan menilai sifat-sifat hemat (ekonomis), efisien serta keefektifan
dari semua pekerjaan, pelayanan atau program yang dilakukan pemerintah. Dengan
demikian, bila kualitas audit sektor publik rendah, akan mengakibatkan risiko
tuntutan hukum (legitimasi) terhadap pejabat pemerintah dan akan muncul
kecurangan, korupsi, kolusi serta berbagai ketidak beresan.
Daftar Pustaka
Bastian,
Indra. 2006. Audit Sektor Publik. Jakarta:
Salemba Empat
Tungga
Atmadja, Anantawikrama, dkk.
2013. Akuntansi Manajemen Sektor Publik. Singaraja:
Jurusan Akuntansi Program S1.
Arifah,
Dista Amalia. 2012. “Penerapan Audit Kinerja (Audit Operasional) pada Sektor
Swasta dan Pemerintah”. Jurnal Keuangan
dan Bisnis. Vol.4. No. 3 (hlm. 265)
Ritonga, Rahmansyah. 2013. “Optimalisasi Audit Kinerja Instans
Pemerintah”. (hlm. 11)